PENGERTIAN MUTU
Mutu adalah lingkar kesempurnaan dari penampilan sesuatu
yang sediamati (Winston Dictionary, 1956).
Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program
(Danabedian, 1980).
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang
atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhn
kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986).
Mutu adalah sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau
luaran yang diharapkan, dan harus selalu mengikuti perkembangan pengetahuan
profesional terkini (consist with current professional knowledge). Untuk itu
mutu harus diukur dengan derajat pencapaian tujuan. Berpikir tentang mutu
berarti berpikir mengenai tujuan. Mutu harus memenuhi berbagai standar /
spesifikasi.
Menurut Din
ISO 8402 (1986)Ø
Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu
barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman
atau pemenuhan kebutuhan para pengguna.
PENGERTIAN
MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Beberapa definisi mutu pelayanan kesehatan adalah
sebagai berikut:
·
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata
serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik profesi (Azrul
Azwar, 1996).
·
Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan
yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputu, pasien, keluarga,
dan lainnya yang datang untuk pelayanan dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
Pengertian
mutu pelayanan kesehatan (Wijono, 1999) adalah :
1. Penampilan yang sesuai atau pantas (yang
berhubungan dengan standart) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang
dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah
mempunyai kemampuan untuk menghasilkanpada kematian, kesakitan, ketidak mampuan
dan kekurangan gizi (Roemer dan Aquilar, WHO, 1988).
2. Donabedian, 1980 cit. Wijono, 1999
menyebutkan bahwa kualitas pelayanan adalah suatu pelayanan yang diharapkan
untuk memaksimalkan suatu ukuran yang inklusif dari kesejahteraan klien sesudah
itu dihitung keseimbangan antara keuntungan yang diraih dan kerugian yang semua
itu merupakan penyelesaian proses atau hasil dari pelayanan diseluruh bagian.
3. Secara umum pengertian mutu
pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai
standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya
yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar, efisien, dan efektif
serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai norma, etika, hukum, dan
sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah, serta
masyarakat konsumen.
MUTU
PELAYANAN KEBIDANAN PADA MASA KINI
Mutu
Pelayanan Kebidanan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan
dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat
memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai
kemampuan untuk menghasilkan dampak ( Roemer dalam Amiruddin,
2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Saifudin,
2006).
Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
· Kompetensi
Teknis (Technical competence)
· Akses
terhadap pelayanan (Access to service)
· Efektivitas (Effectiveness)
· Efisiensi (Efficiency)
· Kontinuitas (Continuity)
· Keamanan (Safety)
· Hubungan
antar manusia (Interpersonal relations)
· Kenyamanan (Amenities)
Mutu pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan
penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu
dalam pelayanan kebidanan bersifat
multidimensional. Artinya setiap orang dapat berbeda persepsi penilaiannya
tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
Robert dan Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi
penilaian yaitu :
a. Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan petugas
memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan
keramahtamahan petugas terhadap klien.
b. Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian
pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai
dengan kebutuhan klien
c. Bagi penyandang dana, mutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana,
kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian
mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan
kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang
apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction)
terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan
kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa
puas pada klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang
dilakukan.
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu
kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda.
Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan
pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik.
Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
a.
Pembatasan pada derajat kepuasan
pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan
tidak secara individual, tetapi yang dipakai adalah kepuasan rata-rata.
Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan rata-rata klien.
b. Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang
menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan standar pelayanan kebidanan.
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat
memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan
kode etik dan standar profesi kebidanan.
Menurut Amiruddin (2007) dalam melakukan penilaian mutu ada tiga
pendekatan penilaian mutu, yaitu :
a. Struktur
Struktur meliputi
sarana fisik perlengkapan dan peralatan, organisasi dan manajemen, keuangan,
sumber daya manusia lainnya di fasilitas kesehatan.
Struktur = input
Baik
tidaknya input dipengaruhi oleh :
- Jumlah, besarnya
input
- Mutu struktur atau
mutu input
- Besarnya anggaran
atau biaya
- Kewajaran
- Relevan tidaknya
proses itu bagi klien
- Fleksibilitas dan
efektifitas
- Mutu proses itu
sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang semestinya
- Kewajaran, tidak
kurang dan tidak berlebihan.
b. Proses
· Proses
merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga
kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan interaksinya dengan
klien
· Proses
mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi tindakan, prosedur dan
penanganan kasus.
c. Outcomes
· Outcome
adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap
klien
· Dapat
berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun
negatif.
· Outcome
jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau prosedur
tertentu.
· Outcome
jangka panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien.
STRATEGI
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
1.
Pelanggan dan harapannya
Harapan pelanggan mendorong upaya peningkatan mutu
pelayanan. Organisasi pelayanan kesehatan mempunyai banyak pelanggan potensial.
Harapan mereka harus diidentifikasi dan diprioritaskan lalu membuat kriteria
untuk menilai kesuksesan.
2.
Perbaikan kinerja
Bila harapan pelanggan telah diidentifikasi, langkah
selanjutnya adalah menidentifikasi dan melaksanakan kinerja staf dan dokter
untuk mencapai konseling, adanya pengakuan, dan pemberian reward.
3. Proses
perbaikan
Proses perbaikan juga penting. Sering kali kinerja
disalahkan karena masalah pelayanan dan ketidakpuasan pelanggan pada saat
proses itu sendiri tidak dirancang dengan baik untuk mendukung pelayanan.
Dengan melibatkan staf dalam proses pelayanan, maka dapat diidentifikasi
masalah proses yang dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan, mendiagnosis
penyebab, mengidentifikasi, dan menguji pemecahan atau perbaikan.
4. Budaya
yang mendukung perbaikan terus menerus
Untuk mencapai pelayanan prima diperlukan organisasi
yang tertib. Itulah sebabnya perlu untuk memperkuat budaya organisasi sehingga
dapat mendukung peningkatan mutu. Untuk dapat melakukannya, harus sejalan
dengan dorongan peningkatan mutu pelayanan terus-menerus.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar lebih
bermutu dan terjangkau oleh masyarakat, maka perlu dilaksanakan berbagai upaya.
Upaya ini harus dilakukan secara sistematik, konsisten dan terus menerus.
Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan mencakup :
1).
Penataan organisasi
Penataan organisasi menjadi organisasi yang efisien,
efektif dengan struktur dan uraian tugas yang tidak tumpang tindih, dan jalinan
hubungan kerja yang jelas dengan berpegang pada prinsip organization through
the function.
2).
Regulasi peraturan perundangan
Pengkajian secara komprehensif terhadap berbagai
peraturan perundangan yang telah ada dan diikuti dengan regulasi yang mendukung
pelaksanaan kebijakan tersebut di atas.
3).
Pemantapan jejaring
Pengembangan dan pemantapan jejaring dengan pusat
unggulan pelayanan dan sistem rujukannya akan sangat meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan kesehatan, sehingga dengan demikian akan meningkatkan
mutu pelayanan.
4).
Standarisasi
Standarisasi merupakan kegiatan penting yang harus
dilaksanakan, meliputi standar tenaga baik kuantitatif maupun kualitatif,
sarana dan fasilitas, kemampuan, metode, pencatatan dan pelaporan dan
lain-lain. Luaran yang diharapkan juga harus distandarisasi.
5) .Pengembangan sumber daya manusia
Penyelenggaraan berbagai pendidikan dan pelatihan
secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menghasilkan sumber daya
manusia yang profesional, yang kompeten dan memiliki moral dan etika, mempunyai
dedikasi yang tinggi, kreatif dan inovatif serta bersikap antisipatif terhadap
berbagai perubahan yang akan terjadi baik perubahan secara lokal maupun global.
6).
Quality Assurance
Berbagai komponen kegiatan quality assurance harus
segera dilaksanakan dengan diikuti oleh perencanaan dan pelaksanaan berbagai
upaya perbaikan dan peningkatan untuk mencapai peningkatan mutu pelayanan. Data
dan informasi yang diperoleh dianalysis dengan cermat ( root cause
analysis ) dan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan tindakan perbaikan yang
tepat dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Semuanya ini dilakukan
dengan pendekatan “tailor’s model“ dan Plan- Do- Control- Action (PDCA).
7).
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan
dengan membangun kerjasama dan kolaborasi dengan pusat-pusat unggulan baik yang
bertaraf lokal atau dalam negeri maupun internasional. Penerapan berbagai
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut harus dilakukan dengan
mempertimbangkan aspek pembiayaan.
8).
Peningkatan peran serta masyarakat dan organisasi profesi
Peningkatan peran organisasi profesi terutama dalam
pembinaan anggota sesuai dengan standar profesi dan peningkatan mutu sumber
daya manusia.
9).
Peningkatan kontrol sosial
Peningkatan pengawasan dan kontrol masyarakat terhadap
penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan meningkatkan akuntabilitas,
transparansi dan mutu pelayanan.
REFERENSI
Satrianegara, M. Fais. 2009. Buku Ajar Organisasi Dan
Manajemen Pelayanan Kesehatan Serta Kebidanan. Jakarta: Salemba Medika.
0 komentar:
Posting Komentar